Memasuki bulan November suasana perjuangan sangat kental kita rasakan. Ya, Karena tepat di hari ke-10 bulan November seluruh elemen bangsa ini memperingati apa yang disebut dengan Hari Pahlawan. Berbicara tentang pahlawan pasti yang terlintas dikepala kita adalah perjuangan, oleh karena itu saya akan mengangkat esensi perjuangan dalam penulisan Andai Aku Menjadi Ketua KPK.
Menurut saya, tindakan korupsi sejatinya adalah penjajahan terhadap bangsa sendiri karena semakin hari tindak korupsi semakin merajalela dan kerap mendapat perlindungan dari para penguasa atas nama aturan yang telah mereka buat sendiri sehingga rakyat kehilangan kesempatan untuk mendapatkan kesejahteraan & menikmati kekayaan negerinya sendiri.
Oleh karena itu sesegera mungkin kita harus bangkit dan berjuang bersama-sama dalam memberantas korupsi..!!!
Jika ditelusuri kebelakang sebenarnya sejak rezim orde lama hingga reformasi sudah banyak perjuangan yang dilakukan dalam memberantas korupsi yaitu dengan dibentuknya lembaga yang bertujuan untuk memberantas korupsi antara lain : Paran, Operasi Budhi, Kontrar, TPK, Komite Empat, Opstib, KPKPN, KPPU, Ombudsman, TGPTPK, dan terakhir KPK.
Lantas, apa yang akan saya lakukan jika saya didaulat menjadi ketua KPK ?
![]() |
2). Melaksanakan apa yang saya sebut K.O.R.U.P.S.I yaitu;
- Konsisten dalam melaksanakan janji yang telah saya ucapkan saat didaulat menjadi ketua KPK
- Objektif dalam melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi
- Rela berkorban demi mewujudkan KPK sebagai lembaga penggerak pemberantasan korupsi yang berintegritas, efektif, dan efisien
- Ulet dalam merealisasikan rencana strategis KPK yang berlaku dimasa kepemimpinan saya
- Pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana korupsi dilaksanakan secara terintegrasi
- Senantiasa berkoordinasi & melakukan supervisi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi
- Independen dan Transparan dalam mengambil langkah-langkah terkait pemberantasan korupsi.
3) Ketua KPK dapat diibaratkan sebagai jenderal yang memimpin pertempuran melawan
korupsi yang tugas utamanya adalah
melakukan supervisi di berbagai bidang yang terdapat di tubuh KPK, dalam melaksanakan supervisi
saya akan memadukan berbagai metode supervisi (Monitoring, Evaluasi, Refleksi, FGD, Delphi, serta Workshop yang
dikemas secara demokratis, kooperatif, kreatif, konstruktif, scientific, efektif,
aman, sederhana, profesional, memberi kesempatan para anggota KPK untuk melakukan
self evaluation.
4) Untuk memenangi pertempuran kerjasama tim sangat dibutuhkan
dan komunikasi adalah kuncinya, oleh karena itu saya akan menciptakan iklim
komunikasi vertical&horizontal yang kondusif didalam tubuh KPK dengan memadukan
gaya komunikasi equalitarian, structuring, dynamic dan relinguishing
5) Merumuskan dan menjalankan strategi perang
dalam memberantas korupsi yang dirangkum
dalam :
A. Rencana strategis jangka pendek
Melakukan regenerasi anggota KPK dan reformasi di tubuh KPK dengan
cara:
- Memilih para anggota yang dianggap jujur,bersih & berwibawa
- Mengevaluasi & memperbaiki aturan kode etik internal anggota & pimpinan KPK
- Memperbaiki sistem transparansi internal dengan cara membuka akses publik terhadap laporan pengelolaan keuangan KPK & LHKPN
- Melakukan rekrutmen bagi penyidik independen
- Melakukan penguatan pengawasan internal dengan prinsip Zero Tolerance
B) Rencana strategis jangka menengah :
- Stranas PPK jangka menengah & Renstra KPK yang berlaku di masa kepemimpinan saya ibarat komando yang harus dijadikan pedoman dan segera direalisasikan
- Dalam menyelesaikan kasus kakap yang selama ini menggantung seperti Kasus bailout Bank Century, Suap cek pelawat dalam pemilihan Deputi Senior Gubernur BI, Kasus Nazaruddin, Kasus mafia pajak, Rekening gendut Jenderal Polri, Kasus korupsi hibah kereta api di Kemenhub, Suap terkait program PPID di Kemenakertrans, Kasus korupsi pengadaan Solar Home System di Kementerian ESDM, Kasus korupsi sektor kehutanan (Pelelawan Riau),Kasus mafia anggaran,Kasus korupsi sektor migas dan tambang,Kasus korupsi penyelengaraan ibadah haji yang melibatkan pejabat Kementerian Agama, dan Kasus korupsi dana bansos di Provinsi Banten. Selain taktik perang gerilya yang menjadikan rakyat sebagai sendinya saya juga akan mengadopsi taktik perang War of annihilation & War of attrition dan juga mendesak tingkat tertinggi pemerintahan untuk memberi dukungan politik serta menyederhanakan permasalahan agar tetap fokus pada pokok persoalan, dan melokalisir masalah agar tidak merembet ke hal-hal lain.
C) Rencana strategis jangka panjang
- Mengkolaborasikan penindakan, pencegahan, dan pendidikan publik tentang anti korupsi
- Mengajukan kepada pemerintah agar sistem pemberantasan korupsi Indonesia dirubah menjadi lebih independen & memiliki wewenang penuh dalam kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif serta melakukan separasi agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan.
- Berupaya agar sistem tebang pilih dalam memberantas korupsi benar-benar terhapuskan, memenjarakan koruptor & pengembalian asetnya dilakukan secara konsisten tanpa keistimewaan apapun
- Melakukan sosialisasi & perbaikan pola pikir serta mental pemuda dalam hal tindak korupsi
- Melajutkan program kampanye anti korupsi melalui media social dan juga film
- Mengajak setiap komponen bangsa untuk dilibatkan dalam perang melawan korupsi, seperti guru hendaknya menerapkan governance yang baik dan mengajarkan perilaku antikorupsi kepada siswa, polisi hendaknya satu suara dalam kampanye anti suap, anggota DPR hendaknya lebih transparan & akuntable, masyarakat sebagai perpanjangan tangan penegak hukum untuk melaporkan dan tidak terpancing melakukan suap, para pebisnis hendaknya memperbaiki cara berbisnisnya dan terakhir media yang beperan sebagai pengawas terhadap jalannya pemerintahan.
- Sebagai wujud langkah preventif dan represif saya akan fokus kepada pengajuan untuk segera mereformasi peradilan & birokrasi kepada pemerintah
- Memperkuat jaringan ke semua lini baik akademisi, mahasiswa maupun penegak hukum









